Dalam orasi mereka, salah satu orator mengungkap bahwa saat ini 10 kabupaten/kota Maluku Utara dililit masalah korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) mulai dari Pemprov hingga pemerintah kabupaten/kota.
“Kejati Maluku Utara saat ini diam dengan berbagai problematika korupsi di Maluku Utara, untuk itu kami datang menyampaikan keresahan anak negeri,” beber orator dari atas truk.
Berbagai kasus dugaan korupsi yang disoroti GPM diantaranya, anggaran RSUD Chasan Boesoirie sebesar Rp 1.906.690.000.00 yang diduga mengalir kepada Dewan Pengawas salah satunya yaitu Samsuddin A. Kadir yang juga sekretaris daerah provinsi.
“Selain itu kami meminta Kejati Maluku Utara segera memeriksa pejabat gubernur Samsuddin Abdul Kadir, telusuri peran Samsuddin yang waktu itu sebagai sekda diduga sebagai mediator pengumpulan dana dari kepala OPD Pemprov Malut untuk melaksanakan kegiatan di Pulau Widi jelang OTT KPK di akhir tahun 2023,” desak salah satu orator.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!