Sartono lantas menyebut, praktik korupsi yang diduga kuat melibatkan Bupati Aliong Mus yakni pembangunan jembatan penghubung di Taliabu yang mangkrak dengan anggaran sebesar Rp 8 miliar yang melekat di Dinas Perhubungan
“Tetapi pembangunannya baru tiang pancang. Selain itu, juga pembangunan gedung sekolah yang dananya dari Dinas Pendidikan masih mangkrak. Bupati Aliong Mus hanya hidup dan tinggal di Jakarta, bahkan berkantor di sana, ini kan tidak ada niat membangun Taliabu,” sentilnya.
Sartono menegaskan, agar kasus ini dibuka secara terang benderang, GPM mendesak Kejati Maluku Utara harus mengusut tuntas dugaan keterlibatan Bupati Aliong Mus. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!