Senada dengan itu, Sartono Halek, Ketua DPD GPM Maluku Utara menduga Pj Gubernur Malut Samsuddin Abdul Kadir turut berperan dalam kasus suap jual beli jabatan, dan fee proyek. Dimana Samsuddin pernah mengaku di pengadilan Tipikor Ternate jika dia pernah menyuap mantan Gubernur AGK sebesar Rp 400 juta,” ungkit Sartono.
Dari kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Pj Gubernur Malut, Sartono juga menyinggung kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 yang melekat pada Dinas Kesehatan dan BPBD Kota Ternate, yang diduga melibatkan Ketua Satgas yang juga Walikota Ternate M. Tauhid Soleman.
“Dugaan kasus korupsi pada penggunaan anggaran Covid-19 sebesar Rp 22 miliar ini diduga melibatkan M. Tauhid Soleman, Walikota Ternate, hingga sampai saat ini Kejari belum memeriksa Walikota, untuk itu kami meminta Kejati Maluku Utara ambil alih kasus tersebut,” pintanya.
Selain itu, GPM lanjut Sartono, juga menyoroti menjamurnya praktek KKN di Kabupaten Pulau Taliabu semasa kepemimpinan Bupati Aliong Mus.
“Hari ini juga kami datang untuk menyampaikan keluhan warga Taliabu, dimana Kejati saat ini terkesan diam dengan masalah di Pulau Taliabu, padahal terjadi KKN disana dibawah kepemimpinan Bupati Taliabu Aliong Mus” ungkapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!