Demonstran Desak Kejati Malut Usut Dugaan Korupsi Pj Gubernur dan 2 Kada

Senada dengan itu, Sartono Halek, Ketua DPD GPM Maluku Utara menduga Pj Gubernur Malut Samsuddin Abdul Kadir turut berperan dalam kasus suap jual beli jabatan, dan fee proyek. Dimana Samsuddin pernah mengaku di pengadilan Tipikor Ternate jika dia pernah menyuap mantan Gubernur AGK sebesar Rp 400 juta,” ungkit Sartono.

Dari kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Pj Gubernur Malut, Sartono juga menyinggung kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 yang melekat pada Dinas Kesehatan dan BPBD Kota Ternate, yang diduga melibatkan Ketua Satgas yang juga Walikota Ternate M. Tauhid Soleman. 

BACA JUGA  Harga Komoditi Lokal di Tikep Dua Bulan Terakhir Anjlok

“Dugaan kasus korupsi pada penggunaan anggaran Covid-19 sebesar Rp 22 miliar ini diduga melibatkan M. Tauhid Soleman, Walikota Ternate, hingga sampai saat ini Kejari belum memeriksa Walikota, untuk itu kami meminta Kejati Maluku Utara ambil alih kasus tersebut,” pintanya. 

Selain itu, GPM lanjut Sartono, juga menyoroti menjamurnya praktek KKN di Kabupaten Pulau Taliabu semasa kepemimpinan Bupati Aliong Mus.

BACA JUGA  BKPSDMA Pulau Taliabu Umumkan Hasil Seleksi PPPK Paruh Waktu 2024

“Hari ini juga kami datang untuk menyampaikan keluhan warga Taliabu, dimana Kejati saat ini terkesan diam dengan masalah di Pulau Taliabu, padahal terjadi KKN disana dibawah kepemimpinan Bupati Taliabu Aliong Mus” ungkapnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah