Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) resmi mengumumkan hasil seleksi dan daftar alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk Tahun Anggaran 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan berdasarkan surat resmi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terkait penetapan peserta yang dinyatakan lulus dan mengisi alokasi formasi PPPK Paruh Waktu.
Kepala BKPSDMA Pulau Taliabu, Surati Kene, menjelaskan bahwa pengumuman resmi dapat diakses melalui website BKPSDMA dan papan informasi kantor sejak Senin (8/9/2025).
“Kami mengucapkan selamat kepada peserta yang telah dinyatakan lulus dan mengisi alokasi PPPK Paruh Waktu. Proses seleksi ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diawasi langsung oleh BKD,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!