Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) secara resmi melantik dua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hasil seleksi terbuka pada 4 Desember 2023 lalu.
Kedua pejabat tersebut yakni Ridwan Arsan sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) menggantikan Kadri La Etje yang dimutasikan ke Disnakertrans.
Kemudian, Burnawan didefinitifkan sebagai Kepala Biro Hukum Setda Malut menggantikan Darwis Pua yang memasuki purna tugas.
Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur nomor 821.2.22/KEP/JPTP/91/XIV/2023.
Pengangkatan PNS dalam jabatan tersebut merupakan hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemprov Malut.
“Saya gubernur Maluku Utara dengan resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara,” ucap gubernur saat pelantikan di kediaman Gubernur Malut di Ternate, Selasa (12/12/2023).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!