Gubernur AGK Definitifkan 2 Pimpinan OPD, Salah Satunya Kepala BPBJ

Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) secara resmi melantik dua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hasil seleksi terbuka pada 4 Desember 2023 lalu. 

Kedua pejabat tersebut yakni Ridwan Arsan sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) menggantikan Kadri La Etje yang dimutasikan ke Disnakertrans.

Kemudian, Burnawan didefinitifkan sebagai Kepala Biro Hukum Setda Malut menggantikan Darwis Pua yang memasuki purna tugas. 

BACA JUGA  Pembayaran THR Oleh Pemda Halbar Tuntas

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur nomor 821.2.22/KEP/JPTP/91/XIV/2023.

Pengangkatan PNS dalam jabatan tersebut merupakan hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemprov Malut. 

“Saya gubernur Maluku Utara dengan resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara,” ucap gubernur saat pelantikan di kediaman Gubernur Malut di Ternate, Selasa (12/12/2023).

BACA JUGA  ADD di Halbar Tuntas Diperiksa, Kepala Inspektorat : Tunggu Kita Serahkan LHP-nya
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah