Pembayaran THR Oleh Pemda Halbar Tuntas

Halbar, Haliyora

Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halbar telah selesai melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintahan Halmahera Barat.

Hal itu disampaikan Oleh Kepala Bidang (Kabid) pembendaharaan (BPKAD) Fadli Husen kepada Haliyora via telpon, Rabu ( 05/05/21)

Fadli mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan pembayaran Gaji 14 serta Tunjangan Hari Raya (THR). “THR dan gaji 14 samua sudah dibayarkan. Semua pegawai sudah terima,” kata Fadli.

BACA JUGA  Dana Desa 2026 Resmi Ditetapkan, KPPN Ternate: Belum Ada Satu Desa Ajukan Pencairan

Fadli menjelaskan, Pembayaran THR dan Gaji 14 kepada ASN itu berlangsung mulai tanggal 04-05 Mei 2021.

“Pembayaran selama dua hari, mulai Selasa  kemarin dan selesai Rabu tadi. Jadi semuanya sudah dapat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, besaran THR yang diterima masing-masing pegawai bervariasi sesuai petunjuk teknis. “Kaku besaran THR sesuai petunjuk teknis itu bervariasi berdasarkan golongan, jadi tidak sama,” jelasnya tanpa menyebut nominal. (Elang-1)

BACA JUGA  Tinjau Lokasi Bencana, Bupati Halbar Perintahkan Buat Talud Penahan Ombak
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah