Halbar, Haliyora
Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halbar telah selesai melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintahan Halmahera Barat.
Hal itu disampaikan Oleh Kepala Bidang (Kabid) pembendaharaan (BPKAD) Fadli Husen kepada Haliyora via telpon, Rabu ( 05/05/21)
Fadli mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan pembayaran Gaji 14 serta Tunjangan Hari Raya (THR). “THR dan gaji 14 samua sudah dibayarkan. Semua pegawai sudah terima,” kata Fadli.
Fadli menjelaskan, Pembayaran THR dan Gaji 14 kepada ASN itu berlangsung mulai tanggal 04-05 Mei 2021.
“Pembayaran selama dua hari, mulai Selasa kemarin dan selesai Rabu tadi. Jadi semuanya sudah dapat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, besaran THR yang diterima masing-masing pegawai bervariasi sesuai petunjuk teknis. “Kaku besaran THR sesuai petunjuk teknis itu bervariasi berdasarkan golongan, jadi tidak sama,” jelasnya tanpa menyebut nominal. (Elang-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!