Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara didesak untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Makan Minum (Mami) dan perjalanan dinas Sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH) Provinsi Maluku Utara.
Desakan ini buntut dari anggaran Mami dan perjalanan dinas WKDH tahun 2022, senilai Rp 13,8 miliar yang bermasalah dan telah ditangani Kejati Maluku Utara, namun tak kunjung ada titik terang.
Praktisi Hukum dan juga akademisi, Hendra Karianga mengatakan, kasus tersebut jika sudah ada hasil gelar perkara kemudian ditemukan ada unsur perbuatan melawan hukum maka Kejati Maluku Utara sudah seharusnya menetapkan tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah ada barang bukti, kenapa belum diumumkan siapa tersangkanya,” kata Hendra Karianga saat diwawancarai wartawan, Selasa (19/11/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya