Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai akhirnya membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN termasuk yang dimutasi sebesar Rp 2,4 miliar, dan tunjangan anggota DPRD periode 2019-2024 yang tertunggak tiga bulan di tahun 2023 sebesar Rp 1,7 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Adhar Andi Sunding, mengatakan bahwa pembayaran TPP seluruh ASN bulan April ini dilakukan selama dua hari sejak kemarin dengan total anggaran mencapai Rp 2,4 miliar lebih.
Adhar menegaskan, pembayaran dilakukan secara merata kepada seluruh ASN tanpa terkecuali. “Dibayarkan itu kepada seluruh ASN, baik yang dimutasi maupun yang tidak dimutasi. Jadi semua rata dibayar,” terangnya kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan, kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Cristian Pawane, yang menekankan pentingnya memberikan hak-hak ASN secara adil. “Jadi dibayar semua dan tidak ada punishment-punishment (hukuman),” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya