Rusli-Rio Gebrak Keuangan, Cairkan Hak ASN dan Anggota DPRD Morotai yang Tersendat

Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai akhirnya membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN termasuk yang dimutasi sebesar Rp 2,4 miliar, dan tunjangan anggota DPRD periode 2019-2024 yang tertunggak tiga bulan di tahun 2023 sebesar Rp 1,7 miliar. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Adhar Andi Sunding, mengatakan bahwa pembayaran TPP seluruh ASN bulan April ini dilakukan selama dua hari sejak kemarin dengan total anggaran mencapai Rp 2,4 miliar lebih. 

BACA JUGA  Kasus Penganiayaan 3 Siswi di Ternate yang Viral Kini Ditangani Polisi

Adhar menegaskan, pembayaran dilakukan secara merata kepada seluruh ASN tanpa terkecuali. “Dibayarkan itu kepada seluruh ASN, baik yang dimutasi maupun yang tidak dimutasi. Jadi semua rata dibayar,” terangnya kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Dia menjelaskan, kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Cristian Pawane, yang menekankan pentingnya memberikan hak-hak ASN secara adil. “Jadi dibayar semua dan tidak ada punishment-punishment (hukuman),” ujarnya.

BACA JUGA  BPKAD Morotai Janji Bayar Gaji PPPK Pekan Depan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah