BPKAD Morotai Janji Bayar Gaji PPPK Pekan Depan

Daruba, Maluku Utara – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Suriani Antarani mengungkapkan akan membayar gaji PPPK bulan Mei 2024 (Formasi 2023 ) pekan depan. 

“Rencana pembayaran gaji PPPK yang bulan Mei pada hari Senin tanggal 23 Desember, karena SPM-nya baru mau diantar Diknas ke Keuangan sebentar selesai Jum’at dengan total Rp 1.257.236.034,” ungkap Suriani kepada Haliyora.Id, melalui WhatsApp, Jum’at (20/12/2024).

BACA JUGA  5 Tahun, Kasus SPPD Fiktif Parkir di Meja Penyidik Polres Haltim

Sedangkan gaji untuk bulan Desember, Kata Suriani bahwa pihaknya belum bisa membayar. 

“Untuk bulan Desember belum bisa dibayar karena gaji PPPK yang ditransfer sesuai SP2D kemarin tanggal 19 Desember itu kurang, yaitu hanya sebesar Rp 568 juta sekian. Sementara sisanya itu kami masih menunggu tambahan dari DAU sebesar Rp 677 juta,” jelas Suriani.

BACA JUGA  WBP Rutan Kelas IIB Soasio Tikep Didominasi Kasus Pelecehan Seksual

Terkait DAU untuk PPPK, Ia mengatakan bentuknya dukungan, dan gaji PNS dibayar dengan anggaran APBD. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah