Tidore, Maluku Utara- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Kota Tidore Kepulauan (Tikep) sebanyak 80 orang, terdiri dari 63 orang yang sudah berstatus narapidana dan 17 orang masih berstatus tahanan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Syaifur kepada Haliyora di ruang kerjanya , Kamis (18/08/2022), menjelaskan, puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Klas IIB adalah kasus kriminal umum, tapi kebanyakan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur.
“Jumlah WBP di Rutan Kelas IIB Tikep ini sebanyak 80 orang, terdiri dari 63 orang yang sudah berstatus narapidana dan 17 orang lainnya masih status tahanan. Semua kasus kriminal umum, namun didominasi kasus pelecehan seksual anak di bawah umur,” terangnya.
Sekedar diketahui, pada momentum 17 Agustus kali ini, terdapat 57 WBP yang mendapat remisi umum, di antaranya remisi satu bulan sebanyak 6 orang, dua bulan 13 orang, tiga bulan 24 orang, empat bulan 6 orang, dan lima bulan 8 orang. (YH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!