Mendagri Instruksikan Gubernur Malut Segera Selesaikan Temuan BPK

Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menuntaskan seluruh temuan ditahun 2022. Ini agar ditahun 2023 mendatang, seluruh temuan sudah selesai.

Ketegasan tersebut di sampaikan oleh Gubernur pada saat melakukan rapat dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Nuku lantai empat kantor Gubernur, Selasa (26/7/2022).

“Kenapa saya mendesak kepada seluruh pimpinan OPD, karena hal ini di sampaikan langsung oleh Dirjen Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, agar di 2022-2023 tidak lagi ada masalah menyakut masalah temuan BPK,” kata Gubernur.

BACA JUGA  Soal Pemilih Potensial, Ini Kendala Dukcapil Morotai Saat Perekaman E-KTP 

Menurut Gubernur, apa yang ia tekankan itu menindaklanjuti arahan Kemendagri agar seluruh persoalan menyangkut dengan temuan BPK segera dituntaskan.

“Jadi segala macam temuan harus segera di selesaikan, itu perintah Dirjen Kemendagri,” tegas Gubernur.

Barang tentu instruksi Kemendagri ini bukan tanpa alasan, sebab menurut Gubernur, Kemendagri menginginkan agar supaya seluruh persoalan menyangkut dengan temuan BPK tidak terbawa ke Kepala Daerah (Kada) berikutnya.

BACA JUGA  Takut Ketahuan, Seorang Pemuda di Sasa Ternate Loncat dari Lantai Dua Asrama Putri

“Jadi itu penekanan yang di sampaikan oleh Dirjen Kemendagri, supaya Provinsi Maluku Utara bersih dari segala temuan, dan saya sudah sampaikan kepada seluruh OPD yang bermasalah agar segera diselesaikan,” pungkasnya. (Sam-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah