Laporan Dicabut, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Selingkuh dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate, Ada Apa?

Ternate, Maluku Utara – Semua masalah pasti ada akhirnya. Kisah-kasih rumah tangga yang dirusak oleh pelakor masih terus terjadi hingga kini. Pada akhirnya, perselingkuhan tersebut menimbulkan masalah besar. Meski begitu, tak sedikit berujung damai.

Ada juga kasus perselingkuhan yang berakhir damai karena kesalahpahaman saja. 

Seperti dugaan perselingkuhan dan KDRT yang diduga melibatkan Ketua Bawaslu Kota Ternate, KS alias Kifli yang menghebohkan publik baru-baru ini.

BACA JUGA  Jadi Sorotan Publik, Dirut RSUD Labuha Akui Limbah Medis Menumpuk Akibat Ini

Sebelumnya, Kifli dilaporkan sang istri sahnya JAR ke Polres Ternate pada 30 November 2024, dengan dugaan perzinahan dan KDRT setelah memergoki suaminya pada Jumat (29/11) lalu.

Berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dan ditangani Polres Ternate ini akhirnya dicabut oleh JAR.

Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo ketika dikonfirmasi mengakui bahwa laporan kasus ini telah dicabut oleh JAR pada Kamis (19/12) kemarin.

BACA JUGA  TPP ASN Pemprov Malut  Cair, Kepala BPKAD : Baru 2 Bulan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah