“Perlu diketahui DAU PPPK bentuknya dukungan. Pada dasarnya pembayaran gaji ASN adalah kewajiban Pemda melalui APBD,” pungkasnya.
Diketahui, sejak beberapa hari lalu, akibat gaji mereka tertunggak selama dua bulan, para PPPK Morotai melakukan demonstrasi di kantor Bupati, kediaman Pj Bupati Burnawan, dan hearing dengan DPRD.
Selain itu, kompak melakukan mogok kerja, dan akan Kembali bekerja bila gaji mereka yang tertunggak dibayar Pemda. (FR/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!