Kasus Penganiayaan 3 Siswi di Ternate yang Viral Kini Ditangani Polisi

- Editor

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto seorang pria dewasa tampak memukul seorang gadis yang masih dibawah umur.

Foto seorang pria dewasa tampak memukul seorang gadis yang masih dibawah umur.

Ternate, Maluku Utara – Polres Ternate melalui Polsek Ternate Selatan, menegaskan akan mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang viral di media sosial. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 21.30 Wit, di rumah terlapor inisial H yang beralamat di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan.

Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat anak yang menjadi korban. 

“Mereka adalah B.J (14), C.N (14), F (15), dan D.P (14).Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan memperjelas kronologi kejadian,” ujarnya. Senin (10/2/2025). 

Dikatakan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku kekerasan, yakni SH dan S untuk mendalami kasus serta memastikan tindakan hukum yang tepat sesuai dengan aturan.

BACA JUGA  Nakes Terpapar, Ruang VIP RSUD Labuha Ditutup Tak lagi Terima Pasien

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!