Ternate, Maluku Utara – Polres Ternate melalui Polsek Ternate Selatan, menegaskan akan mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 21.30 Wit, di rumah terlapor inisial H yang beralamat di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan.
Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat anak yang menjadi korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka adalah B.J (14), C.N (14), F (15), dan D.P (14).Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan memperjelas kronologi kejadian,” ujarnya. Senin (10/2/2025).
Dikatakan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku kekerasan, yakni SH dan S untuk mendalami kasus serta memastikan tindakan hukum yang tepat sesuai dengan aturan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya