Rusli-Rio Gebrak Keuangan, Cairkan Hak ASN dan Anggota DPRD Morotai yang Tersendat

Menariknya, mantan anggota DPRD Deny Garuda yang telah di-PAW juga termasuk dalam daftar penerima. Menurut Husen, Deny masih tercatat sebagai anggota DPRD pada periode yang dimaksud, sehingga tetap menerima haknya.

“Iya, dibayar karena dia (Deny Garuda) masih tetap dihitung anggota saat itu. Tapi kalau tidak salah, dia berbagi dengan Lahasa, karena Lahasa yang melanjutkan masa jabatannya,” katanya.

BACA JUGA  Hindari Jalan Berlubang, Pengendara Nmax Seruduk Mio di Ternate

Tunjangan tersebut sempat tidak dibayarkan selama masa pemerintahan mendiang Bupati Benny Laos dan Wakil Bupati Asrun Padoma, yang memangkas berbagai anggaran DPRD. Saat itu, setiap anggota DPRD hanya menerima tunjangan sekitar Rp 5 juta. Barulah di masa Penjabat Bupati Umar Ali, tunjangan mulai berjalan normal sebesar Rp 25 juta per orang.

BACA JUGA  Batas Pengajuan SPM Hari Ini, Ratusan ASN di Ternate Terancam tak Terima TPP

Pemerintahan Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane memutuskan untuk menuntaskan kewajiban pembayaran sebagai bentuk tanggung jawab terhadap hak-hak anggota DPRD periode sebelumnya. (RF/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah