Sofifi, Maluku Utara – DPRD Provinsi Maluku Utara memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2024. Perpanjangan masa kerja Pansus berdasarkan rapat dengan Badan Musyawarah (Banmus).
“Jadi kita perpanjang sampai 30 Mei 2025, karena ada beberapa dinas yang akan kembali dipanggil ulang, seperti dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Perumahan Kawasan dan Permukiman (Perkim) dan beberapa OPD lain,” kata Ketua Pansus LKPJ, Muhajirin Bailussy, Selasa (15/04/2025)..
Muhajirin mengungkapkan, masih banyak data-data yang diminta Pansus dari OPD terkait yang belum lengkap seperti pendapatan pajak produksi, berapa jumlah IUP, begitu juga nilai investasi setiap tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang paling urgen, kata dia, adalah temuan Pansus terkait belanja dan pendapatan APBD 2024 yang tidak berimbang. “Pemprov di tahun-tahun sebelumnya banyak membuat belanja yang terlalu tinggi tapi tidak diimbangi dengan pendapatan yang rasional, akhirnya yang muncul adalah utang,” beber politisi PKB itu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya