Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato Wato Gelar Aksi Tolak PT. Priven Lestari

Dikatakanya, dengan alasan mendapat izin dari Kementerian ESDM, PT. Priven Lestari akan melakukan penambangan nikel di belakang Buli, tepatnya di bawah kaki Gunung Wato Wato. Namun selama ini warga dibohongi dengan doktrin sesat seolah-olah sudah mendapat izin perusahaan sehingga bisa menambang. 

“Dokumen persyaratan izin lingkungan yang diajukan PT. Priven Lestari ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara adalah manipulatif dan tidak berdasarkan kenyataan dan kondisi yang sebenarnya. Serta mengabaikan keselamatan tempat hidup warga Buli,” tegasnya.

BACA JUGA  Sekda Morotai Ungkap Aliran DAU dari Pusat Tak Seperti Biasanya

Untuk itu, dirinya atas nama Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato Wato mendesak, Pemerintah Kabupaten  dan DPRD Halmahera Timur untuk mengusulkan, mendesak dan mengawal pencabutan Izin PT. Priven Lestari di instansi terkait.

“Kemudian Pemerintah Daerah dan DPRD Haltim segera menghentikan aktivitas PT. Priven Lestari, serta dinas terkait segera melakukan investigasi atas manipulasi dokumen Amdal PT. Priven Lestari,” pintanya.

BACA JUGA  Alasan Keselamatan Kapal, KM Sabuk Nusantara 57 Tak Berlabuh di Jorjoga, Ini Penjelasan Kadishub Taliabu
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah