Jadi seharusnya kita terima DAU untuk tahap I itu sebesar 30 miliar, tetapi karena pemerintah pusat melakukan pemotongan utang pinjaman PEN dari Kemenkeu
Suriyani Antarani (Plt Sekda Pulau Morotai)
Daruba, Maluku Utara- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia mulai tahun ini tidak lagi menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) secara utuh kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai seperti tahun sebelumnya.
Plt Sekda Pulau Morotai, Suriani Antarani, yang diwawancarai wartawan mengungkapkan bahwa sesuai mekanisme penyaluran DAU akan disesuaikan dengan progres penyaluran serta laporan yang disampaikan oleh Pemkab Morotai.
“Memang biasanya DAU yang kita terima seperti di tahun-tahun sebelumnya dari Kemenkeu ditransfer keseluruhan, tetapi untuk tahun ini tidak ada lagi ditransfer secara keseluruhan,” terang Suriani, Selasa (22/8/2023).
Kata dia, untuk tahun anggaran 2023 ini Pemkab Pulau Morotai memiliki total DAU dari pemerintah pusat sebesar Rp 284 miliar, namun untuk tahap I Kemeneku baru menyalurkan Rp 28 miliar ke kas daerah. Anggaran tersebut untuk membayar sejumlah kebutuhan pegawai, TPP, Dana Desa maupun kewajiban pemerintah daerah yang sifatnya sangat mendesak.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!