Anggaran Pilgub Malut Diusulkan Rp 288 M, KPU ‘Pasrah’ Keputusan Pemprov

Belum ada penetapan oleh Pemprov untuk anggaran pemilihan gubernur, sebab mereka juga harus sharing dengan Pemda 10 kabupaten/kota

Pudja Sutamat (Ketua KPU Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) hingga saat ini belum memberikan kepastian soal anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara.

BACA JUGA  Sejumlah Pejabat Morotai Bakal Duduki Jabatan di Pemprov Malut, Miftah Baay : Tak Mudah, Ada Mekanismenya

Usulan anggaran sebesar Rp 288 miliar yang telah diusulkan sejak tahun lalu oleh KPU Malut tersebut masih belum mendapatkan lampu hijau dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Malut.

Atas permasalahan tersebut, KPU pada Selasa (22/8/2023), melaksanakan rapat bersama TAPD  untuk membicarakan sejumlah item kegiatan penyelenggaraan Pilkada yang dibiayai APBD Malut tersebut.

BACA JUGA  Kasus Pj Bupati Morotai yang Diduga ‘Hina’ Guru Masih Dilidik Polisi

“Sehingga item-item kegiatan yang kita usulkan itu akan dicermati oleh TAPD untuk dilakukan finalisasi,” jelas, Ketua KPU Malut Pudja Sutamat, di halaman kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Selasa (22/8/2023).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah