Kata dia, total anggaran yang diusulkan oleh KPU tersebut masih bersifat sementara, sebab ada sharing anggaran untuk pembiayaan pilkada tahun 2024 antara pemerintah provinsi dan pemerintah 10 kabupaten/kota.
“Jadi belum ada penetapan oleh Pemprov untuk anggaran pemilihan gubernur, sebab mereka juga harus sharing dengan Pemda 10 kabupaten/kota. Dan untuk sharing anggaran itu domainnya Pemprov bersama Pemda masing-masing,” katanya.
Pudja juga menegaskan bahwa usulan anggaran sebesar Rp 288 miliar tersebut hanya untuk pembiayaan Pemilihan Gubernur Malut dan belum mencakup pembiayaan pemilihan Bupati dan Walikota di Maluku Utara.
“Bahwa anggaran yang diusulkan KPU sebesar Rp 288 miliar itu baru mencakup pemilihan gubernur, belum termasuk pemilihan Bupati/Walikota, sehingga skema penganggarannya seperti apa nanti menjadi domain Pemprov,” terang dia.
Meski telah diusulkan sejak tahun lalu, Pudja mengaku telah mendapatkan informasi terkait penetapan anggaran tersebut yang dipastikan akan dilaksanakan pada bulan ini melalui pengesahan APBD perubahan tahun 2023.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!