NIP CPNS dan PPPK Pulau Morotai Segera Terbit, Berikut Jadwalnya

Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai akan menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun 2024 pada bulan Juni dan Oktober 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Muhammad Basri Sabadar, Senin (21/04/2025).

BACA JUGA  2.400 Pekerja di Malut Dapat BSU

Ia menjelaskan bahwa penetapan NIP akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal dari pemerintah pusat. “Sudah ada surat resmi dari pusat bahwa NIP CPNS 2024 dan PPPK Tahap I 2024 itu paling lambat keluar pada bulan Juni dan Oktober 2025,” ungkap Basri.

Basri juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan perbaikan beberapa pertimbangan teknis (pertek) sebagai bagian dari proses administrasi sebelum NIP ditetapkan. “Kita sedang memperbaiki beberapa perteknya, agar saat penetapan di bulan Juni dan Oktober nanti, semuanya sudah siap,” ujarnya.

BACA JUGA  7 Formasi Guru PPPK di Ternate Tak Terisi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah