Weda, Maluku Utara- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Weda Kabupaten Halmahera Tengah saat ini menampung sebanyak 84 warga binaan. Jumlah ini terdiri dari 42 narapidana (napi) dan 42 tahanan yang sedang menjalani proses hukum.
Kepala Rutan Weda, Effendi Abdullah melalui Subseksi Pelayanan Tahan, Rudi R Awal mengungkapkan bahwa kapasitas Rutan masih dalam kondisi terkendali, meskipun jumlah penghuni cukup seimbang antara narapidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan tahanan yang masih menjalani proses peradilan.
“Kami berupaya memberikan pelayanan dan pembinaan yang maksimal, baik kepada narapidana maupun tahanan. Program pembinaan rohani, keterampilan, dan kegiatan lainnya tetap berjalan sebagai bagian dari rehabilitasi,” jelas Rudi, Selasa (24/12/2024).
Rutan Kelas IIB Weda, lanjut Rudi, terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam Rutan agar tetap kondusif. Pembinaan mental dan keterampilan bagi narapidana menjadi fokus utama untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat setelah masa tahanan berakhir.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!