Sanana, Maluku Utara – Polres Kepulauan Sula, mencatat sebanyak 276 laporan polisi sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 172 perkara berhasil diselesaikan. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 174 kasus.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, dalam press release akhir tahun 2025 yang digelar pada Selasa (30/12/2025).
Kapolres mengungkapkan, dari ratusan kasus yang ditangani, terdapat sejumlah perkara menonjol yang menjadi perhatian publik. Kasus penganiayaan tercatat sebanyak 69 kasus, disusul kekerasan seksual sebanyak 42 kasus. Selain itu, kasus pengeroyokan mencapai 41 kasus dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 21 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus-kasus menonjol yang mendapat perhatian publik, seperti pengeroyokan di Desa Mangoli dan kekerasan seksual yang melibatkan pejabat publik, telah kami tangani secara tuntas. Sebagian besar pelakunya sudah diajukan ke proses peradilan,” ujar Kodrat.
Selain tindak pidana umum, Polres Kepulauan Sula juga berhasil mengungkap dua kasus narkoba sepanjang tahun 2025. Menurut Kodrat, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









