Weda, Maluku Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menegaskan tidak ada toleransi penambahan hari libur di luar ketentuan resmi usai perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan kembali masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Penegasan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin Apel Sore ASN di Aula Hi. Salahuddin, Kantor Bupati Halmahera Tengah, Rabu (24/11/2025). Apel dihadiri staf ahli, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh ASN setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekda menekankan bahwa roda pemerintahan harus kembali berjalan normal setelah libur Nataru tanpa alasan dan tanpa kompromi. “Tidak ada libur tambahan. Hari Senin seluruh ASN wajib masuk kerja dan apel tetap dilaksanakan. Pada tahun 2026, libur resmi hanya tanggal 1 Januari,” tegasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









