Pemprov Salurkan DBH Rp 10 Miliar, Pemkot Ternate Baru Gunakan Rp 6,4 Miliar

Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 10 miliar kepada Pemerintah Kota Ternate untuk pembayaran tunggakan Universal Health Coverage (UHC).

Namun, hingga kini Pemkot Ternate baru menggunakan Rp 6,4 miliar dari total dana tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menjelaskan bahwa penggunaan dana tersebut telah disesuaikan dengan skema pembayaran utang yang disepakati bersama BPJS Kesehatan Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA  Pemerintah Pusat Bikin Pemprov Malut 'Bautang'

“Untuk menjawab persoalan UHC ini, kita diberi kelonggaran untuk membayar utang di angka Rp6,4 miliar. Jumlah tersebut merupakan utang tahun 2025,” kata Rizal kepada wartawan usai rapat bersama Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Maluku Utara di Kantor Wali Kota Ternate, Selasa (30/12/2025).

Rizal menambahkan, dalam APBD Induk 2026 Pemkot Ternate telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk pembayaran lanjutan. Jika ke depan DBH kembali disalurkan oleh pemerintah provinsi sebesar Rp 10 miliar, maka seluruh tunggakan UHC dipastikan dapat diselesaikan.

BACA JUGA  Soal Biaya Sewa Rusun, Mantan Direktur RSUD Soekarno Morotai Novindra Humbas Buka Suara

“Artinya, karena yang dibayarkan sekarang baru Rp 6,4 miliar, maka sisa kewajiban bisa dituntaskan pada tahun depan,” jelasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah