Soal Biaya Sewa Rusun, Mantan Direktur RSUD Soekarno Morotai Novindra Humbas Buka Suara

Daruba, Maluku Utara — Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir. Soekarno Kabupaten Pulau Morotai, dr. Novindra Humbas, angkat bicara terkait pungutan biaya sewa rumah susun (Rusun) bagi tenaga kesehatan di lingkungan rumah sakit tersebut.

Novindra, yang akrab disapa dr. Toni, mengaku selama menjabat sebagai Direktur RSUD tak pernah mengetahui secara rinci soal penggunaan dana sewa Rusun tersebut. Ia menegaskan bahwa polemik soal pungutan sewa Rusun sudah berlangsung cukup lama.

BACA JUGA  Camat Taliabu Utara Dikabarkan Mundur, Sekda: Belum Ada Surat Resmi

“Polemik pembayaran sewa Rusun ini sudah lama. Bahkan para dokter pernah menyampaikan keluhan soal iuran sebesar Rp400 ribu per orang kepada Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane,” ujarnya kepada wartawan, Senin (10/11/2025) kemarin.

Menurutnya, pengelolaan Rusun bagi tenaga kesehatan sudah berjalan sejak masa pemerintahan Bupati Benny Laos, sekitar tahun 2019. Sementara ia sendiri mulai menjabat sebagai Direktur pada akhir tahun 2020, tepatnya pada bulan Oktober-November.

BACA JUGA  Serahkan SK 80 Persen kepada 40 CPNS 2024, Sekda Morotai: Jadilah Pelayan Publik yang Berkualitas

“Total kamar Rusun sekitar 33 unit. Tapi saya tidak tahu secara pasti siapa saja pengguna kamar maupun penggunaan dana sewanya,” katanya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah