Daruba, Maluku Utara — Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir. Soekarno Kabupaten Pulau Morotai, dr. Novindra Humbas, angkat bicara terkait pungutan biaya sewa rumah susun (Rusun) bagi tenaga kesehatan di lingkungan rumah sakit tersebut.
Novindra, yang akrab disapa dr. Toni, mengaku selama menjabat sebagai Direktur RSUD tak pernah mengetahui secara rinci soal penggunaan dana sewa Rusun tersebut. Ia menegaskan bahwa polemik soal pungutan sewa Rusun sudah berlangsung cukup lama.
“Polemik pembayaran sewa Rusun ini sudah lama. Bahkan para dokter pernah menyampaikan keluhan soal iuran sebesar Rp400 ribu per orang kepada Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane,” ujarnya kepada wartawan, Senin (10/11/2025) kemarin.
Menurutnya, pengelolaan Rusun bagi tenaga kesehatan sudah berjalan sejak masa pemerintahan Bupati Benny Laos, sekitar tahun 2019. Sementara ia sendiri mulai menjabat sebagai Direktur pada akhir tahun 2020, tepatnya pada bulan Oktober-November.
“Total kamar Rusun sekitar 33 unit. Tapi saya tidak tahu secara pasti siapa saja pengguna kamar maupun penggunaan dana sewanya,” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!