Serahkan SK 80 Persen kepada 40 CPNS 2024, Sekda Morotai: Jadilah Pelayan Publik yang Berkualitas

Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) 80 persen kepada 40 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024. Penyerahan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Umar Ali mewakili Bupati, Rusli Sibua, di Aula Kantor Bupati, Selasa (10/6/2025).

Sekda Umar mengucapkan selamat kepada para CPNS yang telah lulus seleksi dan kini resmi bergabung dalam jajaran pemerintahan daerah. “Setelah menerima SK, segera laporkan diri ke organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing dan lengkapi dokumen seperti surat perjanjian kerja serta Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Gaji CPNS akan mulai dibayarkan setelah surat perintah ini diterbitkan,” jelas Umar dalam sambutannya.

BACA JUGA  Pleno KPU Halsel Tuntas, Usman-Bassam Unggul dengan Perolehan Suara 62.348, Selisih 11.251 dari Hello

Ia menambahkan, pengurusan administrasi gaji diharapkan rampung bulan ini agar para CPNS dapat mulai menerima gaji 80 persen pada Juli mendatang. “Tolong atur baik-baik, jangan sampai ada keluhan lalu dilaporkan ke Ombudsman. Semua harus berjalan tertib,” tegasnya.

Umar juga mengingatkan bahwa seluruh CPNS wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan prajabatan pada tahun depan. Jika dalam dua tahun tidak mengikuti prajabatan, status CPNS akan gugur secara otomatis. “Disiplin dan tanggung jawab dalam birokrasi adalah hal utama. Jangan hanya datang, isi absen, lalu pulang. Apalagi kalian bertugas di bidang pelayanan publik, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Aduh! 168 Koperasi di Ternate Mati Suri, Penyebabnya Terungkap

Selain itu, ia menekankan pentingnya etika dalam pelayanan publik, terutama dalam situasi darurat. “Layani pasien dulu, administrasi belakangan. Jangan tanya soal BPJS saat pasien dalam kondisi kritis. Yang utama adalah rasa empati dan kecepatan dalam bertindak,” imbuhnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah