Bobong, Maluku Utara – Sejumlah warga Desa Kawalo dan Woyo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, menuding Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Endro Sudarmono, sebagai “penipu”. Julukan itu muncul karena warga menilai sang pejabat telah ingkar janji terhadap komitmen perbaikan jalan rusak di wilayah mereka.
Menurut warga, janji itu disampaikan langsung oleh Endro Sudarmono beberapa bulan lalu, saat menghadiri pertemuan penyelesaian pemalangan Jembatan Talaga Likitobi. Dalam pertemuan tersebut, Endro berjanji akan segera memperbaiki jalan rusak di ruas Gunung Sampe, yang merupakan akses vital penghubung antar desa. Namun hingga kini, janji tersebut tak kunjung terealisasi. Kondisi jalan pun semakin rusak parah dan membahayakan pengguna. Kekecewaan warga pun memuncak.
“Ucapan seorang pemimpin itu mestinya dijaga dan ditepati. Kalau tidak, kepercayaan masyarakat akan hilang,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Selasa (11/11/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!