Gegara Ini, Warga Dua Desa di Taliabu Juluki Kadis PUPR Penipu

Bobong, Maluku Utara – Sejumlah warga Desa Kawalo dan Woyo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, menuding Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Endro Sudarmono, sebagai “penipu”. Julukan itu muncul karena warga menilai sang pejabat telah ingkar janji terhadap komitmen perbaikan jalan rusak di wilayah mereka.

BACA JUGA  7 Proyek Jalan di Taliabu Belum Dikerjakan, GPM Desak Komisi III Dorong ke APH

Menurut warga, janji itu disampaikan langsung oleh Endro Sudarmono beberapa bulan lalu, saat menghadiri pertemuan penyelesaian pemalangan Jembatan Talaga Likitobi. Dalam pertemuan tersebut, Endro berjanji akan segera memperbaiki jalan rusak di ruas Gunung Sampe, yang merupakan akses vital penghubung antar desa. Namun hingga kini, janji tersebut tak kunjung terealisasi. Kondisi jalan pun semakin rusak parah dan membahayakan pengguna. Kekecewaan warga pun memuncak.

BACA JUGA  Marak Kasus Korupsi di Taliabu, AHM Minta Polisi dan Jaksa tak Tutup Mata

“Ucapan seorang pemimpin itu mestinya dijaga dan ditepati. Kalau tidak, kepercayaan masyarakat akan hilang,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Selasa (11/11/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah