Bobong, Maluku Utara – Memasuki akhir tahun 2024, 7 proyek pembangunan jalan di Kabupaten Pulau Taliabu 2024 senilai Rp 59,9 miliar belum dikerjakan.
Padahal ke 7 paket proyek pembangunan infrastruktur jalan tersebut telah dilakukan penandatanganan kontrak pada April 2024 dan telah melakukan MC 0 bahkan ke 7 paket proyek jalan tersebut juga telah dicairkan anggarannya sebesar 30 persen.
Menyoroti persoalan ini, Sekeretaris GPM Taliabu, Jusril Ode mendesak kepada pihak rekanan untuk segera menyelesaikan proyek pekerjaan jalan yang telah dianggarkan itu. “Terutama proyek pekerjaan jalan dalam ibu kota Kabupaten (Bobong) ini dan Proyek jalan Bobong ke Rumah Sakit mestinya ini ada perhatian serius dari Dinas terkait agar pekerjaan segera bisa diselesaikan karena ini menjadi kebutuhan yang mendasar bagi masyarakat di Taliabu,” desak Jusril, Jumat (06/12/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!