Bobong, Maluku Utara– Tokoh pemekaran Kabupaten Pulau Taliabu, Ahmad Hidayat Mus (AHM) meminta kepada aparat penegak hukum (APH) baik Kejaksaan maupun pihak Polres Pulau Taliabu untuk tidak menutup mata atas persoalan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di daerah tersebut.
Menurut AHM, banyak sekali ketimpangan terutama dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Pulau Taliabu dan belum tersentuh oleh penegak hukum. Salah satunya kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan ruas jalan (Rabat Beton) Baringin-Ngele dan Ngele-Lede yang dikerjakan tahun 2022 dengan total anggaran senilai Rp 21 miliar lebih.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!