PH AGK Minta Pemberian Uang Miliaran Rupiah dari PT. NHM Dikeluarkan dari Dakwaan

Ternate, Maluku Utara- Dalam pledoi, Penashiat Hukum (PH) Abdul Gani Kasuba (AGK) ungkap sumber uang miliaran rupiah dari salah satu perusahaan tambang di Maluku Utara.

Yang adalah PT. Nusa Halmahera Minerals atau NHM disebutkan oleh PH AGK jika perusahaan ini memberikan uang miliaran rupiah di saat Maluku Utara menghadapi Covid-19.

BACA JUGA  Sah, KPU Halut Tetapkan TPS Loksus di NHM, Manajemen Sampaikan Apresiasi

Meski begitu, PH AGK meminta kepada majelis hakim agar uang miliar tersebut dikeluarkan dari dakwaan yang menjadi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah