JPU KPK Tanggapi Pledoi Eks Gubernur Malut Soal Nilai Uang Pengganti

- Editor

Minggu, 1 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JPU KPK Rio Veronika Putra & PH AGK Hairun Rizal

JPU KPK Rio Veronika Putra & PH AGK Hairun Rizal

Ternate, Maluku Utara- Terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) mengajukan keberatan terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini lantaran JPU KPK sebelumnya menuntut AGK untuk membayar uang pengganti senilai Rp 109 miliar dan USD 90.000, dalam kasus suap dan gratifikasi tersebut.

Kepada wartawan, mantan gubernur Maluku Utara dua periode itu melalui Penasehat Hukum (PH) mengatakan pihaknya mengajukan keberatan uang pengganti Rp 109 miliar lebih dan USD 90.000. “Uang pengganti kami minta kepada majelis hakim untuk tidak dibebankan kepada terdakwa klien kami,” ujar Hairun Rizal, Jumat (30/08) lalu.

Sebab, menurutnya dalam perkara suap dan gratifikasi ini tidak ada audit BPK maupun BPKP terkait kerugian keuangan negara dan juga kerugian keuangan daerah.

Berita Terkait

Pimpin PDIP Halmahera Tengah, Asrul Alting Tegaskan Fokus Konsolidasi: Kami Siap Songsong Pemilu Mendatang
1.197 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi di Maluku Utara
Keppres Terbit, Berikut Biaya Haji 2026
Gubernur, Wagub, dan Ketua DPRD Malut Beda Pandangan Soal Serapan dan Progres Kegiatan OPD
Hilirisasi Kelapa dan Ekspansi Sawah Jadi Program Prioritas Distan Malut 2026
Pemerintah Teken Regulasi Terbaru UMP 2026
Kota Ternate Alami Inflasi Hingga 2,28 Persen
Pemuda Igobula di Halut Gelar Aksi Protes, Tuntut Transparansi Anggaran dan Soroti Sejumlah Masalah di Desa
Berita ini 439 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:28 WIT

Pimpin PDIP Halmahera Tengah, Asrul Alting Tegaskan Fokus Konsolidasi: Kami Siap Songsong Pemilu Mendatang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:51 WIT

1.197 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi di Maluku Utara

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:22 WIT

Gubernur, Wagub, dan Ketua DPRD Malut Beda Pandangan Soal Serapan dan Progres Kegiatan OPD

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:51 WIT

Hilirisasi Kelapa dan Ekspansi Sawah Jadi Program Prioritas Distan Malut 2026

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:38 WIT

Pemerintah Teken Regulasi Terbaru UMP 2026

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!