Polres Sula Tangani 276 Perkara Selama 2025, Kasus Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Dominasi

Dalam kesempatan yang sama, Polres Kepulauan Sula juga mengamankan sebanyak 2.887 botol minuman keras (miras). Dari operasi tersebut, sebanyak 366 orang pengedar dan pengonsumsi miras diamankan.

“Sebanyak 350 orang diberikan pembinaan, sementara 16 orang diproses hukum melalui tindak pidana ringan (Tipiring),” jelasnya.

Kodrat menegaskan, seluruh upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.

BACA JUGA  Mantan Ketua Perindo Maluku Utara Gugat Hary Tanoe

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme anggota, responsivitas dalam melayani masyarakat, serta transparansi dalam setiap tindakan hukum,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan insan pers untuk terus menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (RMT/Red)

BACA JUGA  Tak Ada Kata Damai, Aksi Premanisme Mantan Bupati Sula Dikutuk Keluarga Korban
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah