Lagi, Polres Kepulauan Sula Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus di KM. Uki Raya

- Editor

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi temukan miras cap tikus di kamar salah satu ABK KM. Uki Raya

Polisi temukan miras cap tikus di kamar salah satu ABK KM. Uki Raya

Sanana, Maluku Utara – Satgas Preventif OMP 2024 Polres Kepulauan Sula kembali menggagalkan penyelundupan Minuman Keras (Miras) Jenis Cap Tikus di atas kapal KM. Uki Raya, pada Sabtu (26/10/2024).

Dalam operasi itu personel Satgas Preventif berhasil menemukan miras di kapal Uki Raya yang masuk di Pelabuhan Sanana. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasatgas Preventif IPTU Ruslan Lutia bersama para anggotanya.

BACA JUGA  Tuduh Miliki Ilmu Hitam, 2 Pemuda di Sula Bakar Rumah Warga, Polisi Tetapkan Tersangka

Kasatgas Preventif Ruslan Lutia, mengungkapkan, minuman haram itu ditemukan di salah satu kamar Anak Buah Kapal (ABK). “Jumlah minuman keras yang ditemukan sebanyak 1 (satu) buah karton yang berisi sebanyak 24 botol air mineral sedang ukuran 600 ml,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kepolisian khususnya Polres Sula dalam memberantas minuman keras guna terciptanya situasi yang kondusif selama kegiatan Pilkada berlangsung.

BACA JUGA  PDIP Malut Buka Penjaringan Balon Gubernur dan Wagub, Bappilu : Semua Punya Kans yang Sama

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar jangan segan-segan melaporkan ke polisi apabila mendapatkaninformasi terkait peredaran minuman keras. “Kami tak mengenal pandang walaupun itu anggota maupun siapapun kami akan mengambil sikap tegas apabila terbukti membekap minuman keras,” pungkasnya. (RSF/Red1)

Berita Terkait

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya
Anggaran PUPR Morotai Dipangkas, Ketua DPRD Bantah Alasan Kepala Dinas
Siap-siap, Pimpinan OPD di Pemkot Ternate Segera Dievaluasi
Dugaan Penggelapan Retribusi Pasar Hambat Pembangunan Daerah, Kejari Ternate Diminta Segera Usut
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:01 WIT

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:27 WIT

Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:38 WIT

Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:31 WIT

Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya

Berita Terbaru

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

Kepala DPM-PTSP Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan

Headline

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Des 2024 - 22:01 WIT

error: Konten diproteksi !!