Lagi, Polres Kepulauan Sula Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus di KM. Uki Raya

Sanana, Maluku Utara – Satgas Preventif OMP 2024 Polres Kepulauan Sula kembali menggagalkan penyelundupan Minuman Keras (Miras) Jenis Cap Tikus di atas kapal KM. Uki Raya, pada Sabtu (26/10/2024).

Dalam operasi itu personel Satgas Preventif berhasil menemukan miras di kapal Uki Raya yang masuk di Pelabuhan Sanana. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasatgas Preventif IPTU Ruslan Lutia bersama para anggotanya.

BACA JUGA  Polres Sula Antisipasi Kerusakan Lingkungan Akibat Dampak Pembalakan Liar dan Tambang Ilegal

Kasatgas Preventif Ruslan Lutia, mengungkapkan, minuman haram itu ditemukan di salah satu kamar Anak Buah Kapal (ABK). “Jumlah minuman keras yang ditemukan sebanyak 1 (satu) buah karton yang berisi sebanyak 24 botol air mineral sedang ukuran 600 ml,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kepolisian khususnya Polres Sula dalam memberantas minuman keras guna terciptanya situasi yang kondusif selama kegiatan Pilkada berlangsung.

BACA JUGA  Polresta Tikep Grebek Penjual Miras Oplosan, Pemilik Ternyata Wanita

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar jangan segan-segan melaporkan ke polisi apabila mendapatkaninformasi terkait peredaran minuman keras. “Kami tak mengenal pandang walaupun itu anggota maupun siapapun kami akan mengambil sikap tegas apabila terbukti membekap minuman keras,” pungkasnya. (RSF/Red1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah