Sanana, Maluku Utara – Satgas Preventif OMP 2024 Polres Kepulauan Sula kembali menggagalkan penyelundupan Minuman Keras (Miras) Jenis Cap Tikus di atas kapal KM. Uki Raya, pada Sabtu (26/10/2024).
Dalam operasi itu personel Satgas Preventif berhasil menemukan miras di kapal Uki Raya yang masuk di Pelabuhan Sanana. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasatgas Preventif IPTU Ruslan Lutia bersama para anggotanya.
Kasatgas Preventif Ruslan Lutia, mengungkapkan, minuman haram itu ditemukan di salah satu kamar Anak Buah Kapal (ABK). “Jumlah minuman keras yang ditemukan sebanyak 1 (satu) buah karton yang berisi sebanyak 24 botol air mineral sedang ukuran 600 ml,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kepolisian khususnya Polres Sula dalam memberantas minuman keras guna terciptanya situasi yang kondusif selama kegiatan Pilkada berlangsung.
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar jangan segan-segan melaporkan ke polisi apabila mendapatkaninformasi terkait peredaran minuman keras. “Kami tak mengenal pandang walaupun itu anggota maupun siapapun kami akan mengambil sikap tegas apabila terbukti membekap minuman keras,” pungkasnya. (RSF/Red1)