Polresta Tikep Grebek Penjual Miras Oplosan, Pemilik Ternyata Wanita

Tidore, Maluku Utara– Polresta Tidore Kepulauan (Tikep) berhasil menggerebek dua terduga pelaku penjual minuman keras (Miras) oplosan cap tikus di dekat pelabuhan Trikora, Kelurahan Goto, Kecamatan Tidore pada Jumat (25/8/2023), pukul 04.00 Wit dini hari tadi.

Kedua terduga pelaku pemilik Miras oplosan yang ditangkap ini ternyata adalah wanita masing-masing BO alias Beti (59), dan CM (27) alias Citra.

BACA JUGA  Dugaan, Ukom Pejabat Pemprov Malut Diintervensi Salah Satu Calon Gubernur

BO alias Beti adalah wanita asal Morotai beralamat di Goti, sedangkan CM alias Citra adalah wanita kelahiran Jakarta yang kini berdomisili di Kelurahan Rum, Tidore Utara. 

Penggerebekan ini adalah hasil penyelidikan polisi berdasarkan informasi warga. Sebelum penggerebekan, rumah yang menjadi tempat BO dan CM tinggal sudah diintai oleh polisi sejak Kamis sore kemarin.

BACA JUGA  Ketua DPRD Minta Pemkot Ternate Evaluasi Kontraktor Proyek Jalan Moti

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita ratusan kantong miras oplosan siap edar. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah