Tidore, Maluku Utara– Polresta Tidore Kepulauan (Tikep) berhasil menggerebek dua terduga pelaku penjual minuman keras (Miras) oplosan cap tikus di dekat pelabuhan Trikora, Kelurahan Goto, Kecamatan Tidore pada Jumat (25/8/2023), pukul 04.00 Wit dini hari tadi.
Kedua terduga pelaku pemilik Miras oplosan yang ditangkap ini ternyata adalah wanita masing-masing BO alias Beti (59), dan CM (27) alias Citra.
BO alias Beti adalah wanita asal Morotai beralamat di Goti, sedangkan CM alias Citra adalah wanita kelahiran Jakarta yang kini berdomisili di Kelurahan Rum, Tidore Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggerebekan ini adalah hasil penyelidikan polisi berdasarkan informasi warga. Sebelum penggerebekan, rumah yang menjadi tempat BO dan CM tinggal sudah diintai oleh polisi sejak Kamis sore kemarin.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita ratusan kantong miras oplosan siap edar.
Halaman : 1 2 Selanjutnya