Sofifi, Maluku Utara – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara merilis capaian kinerja dan penanganan perkara sepanjang tahun 2025. Berbagai kasus berhasil diungkap, mulai dari pelanggaran disiplin internal, tindak pidana umum, hingga kejahatan narkotika.
Rilis akhir tahun tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono, didampingi Wakapolda dan Kabid Humas Polda Malut, di Aula Hotel Royal Mix, Sofifi, Selasa (30/12/2025).
Kapolda menjelaskan, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 109 kasus pelanggaran disiplin anggota Polri. Jumlah ini mengalami penurunan tipis dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, pelanggaran Kode Etik Profesi Polri justru menunjukkan angka yang lebih tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terdapat 129 perkara pelanggaran kode etik dengan tingkat penyelesaian yang baru mencapai sekitar 60 persen,” ujar Irjen Pol Waris Agono.
Selain itu, sebanyak 17 personel Polda Maluku Utara tercatat terlibat dalam tindak pidana umum. Sementara pada penanganan narkotika, Direktorat Reserse Narkoba mencatat lonjakan pengungkapan kasus yang cukup signifikan, yakni meningkat 33 persen dibandingkan tahun lalu.
Sepanjang 2025, sebanyak 195 tersangka kasus narkotika berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 68 orang berperan sebagai pengedar, sementara 127 lainnya merupakan pemakai.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









