Barang bukti yang disita pun cukup beragam, mulai dari 4,9 kilogram ganja hingga ratusan butir obat-obatan terlarang seperti Tramadol dan Hexymer.
“Seluruh barang bukti narkotika tersebut direncanakan akan dimusnahkan pada Januari 2026,” jelas Kapolda.
Di sisi lain, untuk kejahatan konvensional, Direktorat Reserse Kriminal Umum mencatat penurunan perkara sebesar 2,6 persen dengan total 1.638 kasus sepanjang tahun ini. Meski demikian, tindak kekerasan masih mendominasi.
Kasus penganiayaan menempati urutan tertinggi dengan 344 laporan, disusul kasus pengeroyokan sebanyak 131 laporan.
Sementara itu, di wilayah perairan, Direktorat Polairud Polda Maluku Utara melaporkan kondisi yang relatif lebih terkendali. Jumlah kasus menurun sebesar 5,8 persen, dengan tindak pidana perikanan mendominasi sebanyak 11 kasus. Tingkat penyelesaian perkara di sektor ini terbilang tinggi, mencapai 87,5 persen.
Rilis akhir tahun ini menjadi gambaran menyeluruh kinerja Polda Maluku Utara sepanjang 2025, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan penegakan hukum serta pembenahan internal ke depan. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!