Kembali Kepung Kantor KPU Maluku Utara, Massa Tuntut Diskualifikasi Sherly-Sarbin

Sementara itu, Rifai Badaruddin orator lainnya menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terkait kecurangan di Pilgub Maluku Utara. Kecurangan ini kata dia, harus dihentikan karena ini adalah suara rakyat. 

Rifai menyebut, persoalan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) terjadi di Pilgub Maluku Utara yang dimainkan oleh Paslon 04 Sherly-Sarbin melalui perangkat ASN. 

BACA JUGA  Serahkan Armada Nelayan, Bupati Halsel Tegaskan Ini

Sementara itu, Panglima Kesultanan Tidore dalam orasinya mengatakan di negeri Jazirah Tul Mulk harus mengedepankan kejujuran, tidak boleh berbohong karena nanti akan lenyap. 

“Kepada saudara Ketua KPU Maluku Utara, Mohtar Alting, kalau benar katakanlah yang benar dan salah katakanlah yang salah karena negeri ini didasari Loa Se Banari (Red Bahasa Daerah di Malut),” ucap Panglima tegas. 

BACA JUGA  Direksi dan Dewas Perumda Ake Gale Segera Ditetapkan, Wali Kota Sebut Eks Timses Tak Masalah

Dari atas truk pengeras suara itu, Panglima juga meneriaki Ketua KPU Mohtar Alting agar jangan mengkhianati negeri Maluku Utara ini. 

Adapun tuntutan AMMU bersama dewan adat 4 kesultanan menuntut, Diskualifikasi paslon Gubernur Wakil Gubernur nomor urut 04 Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe, karena terlibat praktik kecurangan yang TSM. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah