Kembali Kepung Kantor KPU Maluku Utara, Massa Tuntut Diskualifikasi Sherly-Sarbin

Ternate, Maluku Utara – Massa dari Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor KPU Provinsi Maluku Utara, Rabu (18/12/2024). 

Bersama para dewan adat 4 Kesultanan yang dipimpin Panglima Kesultanan Tidore, massa mengepung kantor KPU di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, sekitar pukul 16.00 WIT. 

Tepat di depan sebuah toko depan kantor KPU Malut, massa aksi membakar ban bekas. Asap hitam tampak mengepul di udara sehingga sedikit mengganggu arus lalu lintas dan pemandangan. Mereka membawa umbul-umbul berupa spanduk yang tertulis, “Menolak tunduk kepada oligarki, diskualifikasi 04,”. Ada juga spanduk bertuliskan “Maluku Utara tidak berdamai dengan #Boneka Pusat,”.

BACA JUGA  Kios dan Rumah Warga di Sofifi Ludes Terbakar, Seorang Warga Dilarikan ke RS

Rais, salah satu orator dari atas truk yang dilengkapi Sound Sistem mengatakan, mewakili seluruh masyarakat Maluku Utara, AMMU memberikan peringatan tegas kepada KPU Malut.

“Kami memberikan ultimatum tegas kepada KPU apabila dalam kesaksian KPU membenarkan bahwa Pilkada Maluku Utara tahun 2024 secara adil maka kantor KPU Maluku Utara tempat bersarangnya para oligarki,” tegas Rais. 

BACA JUGA  Petinggi Pemprov Malut Diminta Perbaiki Pola Komunikasi, Publik Jangan Dibuat Bingung
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah