Ahmad menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka kepada masyarakat terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi.
Ia pun memastikan Kejari Halsel tetap membua ruang pengaduan ke masyarakat jika ada ditemukan indikasi korupsi pengelolaan anggaran negara yang dilaksanakan pemerintah daerah maupun desa.
“Siapapun kami tetap terbuka, baik itu mahasiswa. Silahkan buat laporan, kami tetap tindaklanjuti,” tandasnya.
Dekan Fakultas Inovasi Pendidikan dan Humaniora UNSAN, Muhmmad Zaky, mengapresiasi diskusi yang digelar Kejari Halsel.
Menurut dia, baru kali ini Jaksa melakukan diskusi terbuka dengan mahasiswa yang berlangsung di dalam kampus.
“Hampir belum semuanya terjadi di kampus manapun, ada Jaksa masuk kampus dan menggelar diskusi dengan mahasiswa,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!