Zaky berharap, Kejari Halsel melaksanakan diskusi tentang penanganan dan pencegahan tindak pidana korupsi secara kontinyu.
Ia juga menyebut, UNSAN akan mengajukan permintaan ke Kejari agar bisa mengutus perwakilannya sebagai dosen pembantu.
“Ini role model yang bagus, bahwa penanganan dan pencegahan tindak pidana korupsi didiskusikan di dalam kampus,” pungkasnya. (Mg02/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!