Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga

Sofifi, Maluku Utara – Ketua Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Maluku Utara Said Banyo, mendesak kepada pemerintah daerah agar segera menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada di Pemprov.

“Kami meminta agar Pemprov Malut segera menyelesaikan seluruh permasalahan tersebut karena ini sangat penting demi masa depan seluruh masyarakat Maluku Utara,” kata Said Banyo, di halaman kantor DPRD Malut, Senin (09/12/2024).

BACA JUGA  TPI di Desa Wainin Kepsul (Bakal) Dioperasikan Kembali

Menurut Said, catatan itu berupa utang pihak ketiga yang harus diselesaikan pada APBD Perubahan 2024 ini, dan utang Dana Bagi Hasil (DBH) agar segera dibayarkan pada pada APBD Induk 2025. Pemprov juga harus mengalokasikan anggaran pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar yang menjadi prioritas termasuk gaji guru dan tenaga kesehatan.

“Ini sangat penting jangan memprioritaskan program yang tidak terlalu penting, sehingga beban APBD pada tahun tahun selanjutnya bisa menyentuh terhadap masyarakat secara langsung,” tegas Said.

BACA JUGA  Ada Penambahan DPTb di Tikep
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah