Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?

Labuha, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan dalam beberapa hari ke depan akan mengumumkan tersangka pada sejumlah kasus korupsi yang ditangani. 

“Sehari dua kami akan melakukan ekspos perkara korupsi yang telah cukup alat buktinya untuk ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Ahmad Patoni, Kepala Kejari Halsel, usai kegiatan diskusi bersama mahasiswa UNSAN, Senin (09/12/2024).

BACA JUGA  Warga Desa Malbufa dan Wainin Kembali Bentrok 

Kendati demikian, Ahmad tak menyebutkan secara detail kasus apa saja yang ditangani yang akan diekspos itu. Ketika ditanya apakah kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di Bank BPRS?. “Bukan, ini perkara korupsi yang lain, teman-teman tunggu saja pasti akan kami hubungi,” ujarnya.

Lanjut Ahmad, berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di Bank BPRS, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Sebab kasus ini ada ada pengembalian kerugian negara.

BACA JUGA  DPRD Malut Pertanyakan Konsistensi Gubernur Sherly Soal Efisiensi

“Untuk BPRS kami berkoordinasi dulu dengan pihak Kejati sebab sudah ada pengembalian kerugian negara,” tutupnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah