Labuha, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan dalam beberapa hari ke depan akan mengumumkan tersangka pada sejumlah kasus korupsi yang ditangani.
“Sehari dua kami akan melakukan ekspos perkara korupsi yang telah cukup alat buktinya untuk ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Ahmad Patoni, Kepala Kejari Halsel, usai kegiatan diskusi bersama mahasiswa UNSAN, Senin (09/12/2024).
Kendati demikian, Ahmad tak menyebutkan secara detail kasus apa saja yang ditangani yang akan diekspos itu. Ketika ditanya apakah kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di Bank BPRS?. “Bukan, ini perkara korupsi yang lain, teman-teman tunggu saja pasti akan kami hubungi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Ahmad, berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di Bank BPRS, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Sebab kasus ini ada ada pengembalian kerugian negara.
“Untuk BPRS kami berkoordinasi dulu dengan pihak Kejati sebab sudah ada pengembalian kerugian negara,” tutupnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya