Tidore, Maluku Utara- Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan (Tikep) mengadakan sosialisasi anti korupsi ke warga masyarakat yang ada di wilayah Tidore.
Sosialisasi yang diadakan ini dalam bentuk bagi-bagi stiker kepada warga terkait anti korupsi.
Kepada Seksi Inteljen Kejari Tidore, Gama Palias kepada haliyora.id menyampaikan, tujuan sosialisasi ini untuk mengingatkan kepada masyarakat betapa pentingnya sinergitas masyarakat dengan penegak hukum dalam rangka mencegah dan memberantas korupsi.
“Kita juga mengajak dan mengingatkan kembali peran masyarakat dalam upaya memerangi korupsi,” kata Gama Palias, Jumat (9/12/2022).
Ia menuturkan, memberantas korupsi membutuhkan peran dari seluruh elemen masyarakat di negeri ini tanpa terkecuali. Selain itu juga memperluas keterlibatan masyarakat dalam menyebarkan dan mengimplementasikan nilai anti korupsi sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi.
“Hari anti korupsi sedunia yang diperingati setiap tahun pada tanggal 9 Desember merupakan momentum dalam mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia tentang pentingnya pemberantasan korupsi, dengan mengangkat tema Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi,” pungkas Gama. (YH-***)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!