Dia mengatakan bahwa Maperhum Malut juga meminta KPK RI Segera panggil dan periksa Bupati Aliong Mus sebagai orang yang harus bertanggung jawab dalam pemotongan Dana Desa Tahun 2017, yang merugikan keuangan negara Rp 4,2 miliar.
“Kami juga sudah menyerahkan beberapa dokumen pendukung ke Biro Humas KPK RI untuk segera memproses tuntutan kami. Kami akan tetap mengawal aksi ini hingga tuntas, dan kami pastikan KPK menyeret Bupati Aliong Mus ke jeruji besi,” tegasnya. (RHM/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!