Weda, Maluku Utara – Pj Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Bahri Sudirman mengaku belum melakukan koordinasi dengan Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir, terkait utang Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum diselesaikan.
“Kalau untuk Gubernur belum komunikasi. Tapi kemarin rapat pendapatan itu kami sudah sampaikan ke Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara, dan beliau siap bulan depan akan diselesaikan semua utang DBH,” kata Pj Bupati Bahri, Selasa kemarin saat dikonfirmasi awak media.
Pj Bupati menyebut besaran utang DBH Halteng kurang lebih Rp 50 miliar, namun belum mengecek langsung apakah Rp 50 miliar ini tahun 2024 atau tahun sebelumnya.
“Saya belum cek langsung itu di tahun 2024 atau tahun sebelumnya,” singkat Bahri.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!