Polres Ternate Limpahkan Berkas Tersangka Kasus Narkotika ke Kejari 

Ternate, Maluku Utara- Polres Ternate melalui Satresnarkoba melimpahkan berkas dan barang bukti serta tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika ke Kejaksaan Negeri Ternate.

Tahap II kasus tersebut berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Nomor : B-1078/Q.2.10/Enz.1/08/2024, tertanggal 19 Agustus 2024, perihal pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P.21). 

IPTU Suherman selaku Kasat Narkoba Polres Ternate, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan penyidik lakukan tahap II perkara narkotika dengan tersangka RP alias Ongen (45 tahun). 

BACA JUGA  Oknum Polisi di Malut Terlibat 'Nyabu' dan Kini Berdinas Kembali Ternyata dapat Remisi

“Ini setelah penyidikan dinyatakan lengkap oleh Jaksa, penyidik langsung lakukan tahap II, pada Selasa (20/8/2024) kemarin,” ungkap IPTU Suherman, Rabu (21/8/2024). 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah