Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halteng Abdurrahim Yau menjelaskan utang DBH itu sebesar Rp 149 miliar dari tahun 2022, 2023, dan tahun 2024.
“Kemarin itu Kadispenda sudah ikuti rapat koordinasi, sudah dibayar. Tapi yang saya hitung sampai di 2024, kalau 2023 itu 100 lebih tapi sudah di bayar tinggal 89 miliar,” jelasnya, Selasa (20/8/2024).
Selain itu, Abdurrahim mengaku Pj Gubernur juga menyatakan akan segera dibayar. “Pj Gubernur Maluku Utara menyatakan baik akan segera dibayarkan utang DBH itu, ” akuinya. (RJ/R2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!