Bobong Maluku Utara- Mahasiswa Pemerhati Hukum (Maperhum) Maluku Utara kembali menggelar aksi demonstrasi yang ketujuh kalinya di depan kantor KPK RI di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Aksi ini masih dengan tuntutan yang sama yakni mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus atas perkara dugaan korupsi Dana Desa di 71 desa pada tahun 2017.
Kasus yang terjadi tujuh tahun silam itu telah ditangani Polda Malut dan sudah menetapkan mantan Bendahara Kas Daerah Agusmawati Toib Koten sebagai tersangka, namun hingga kini tak kunjung tuntas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Lapangan Alfian Sangaji melalui rilis yang diterima wartawan Haliyora.id mengatakan, 7 tahun sudah kasus ini ditangani Polda Malut sehingga Maperhum Malut meminta KPK segera ambil alih kasus tersebut untuk diselesaikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perkara ini tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu orang, dimana Agusmawati Toib Koten sebagai tersangka tunggal, tetapi ada dugaan pihak lain yang turut terlibat yakni Bupati Aliong Mus,” sebut Alfian.
Halaman : 1 2 Selanjutnya