Ternate, Maluku Utara – Seorang pria pekerja swasta, inisial JH (36 tahun) ditangkap polisi gegara terlibat dugaan peredaran narkotika jenis Sabu di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
JH diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, pada Rabu (16/4/2025).
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong mengungkapkan bahwa JH diamankan setelah petugas mendapatkan informasi dari warga terkait penyimpanan dan peredaran Narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 sachet plastik bening kecil berisi sabu dengan berat bruto sekitar ±0,33 gram,” kata Umar kepada wartawan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya